Materi 6.1.1.2
PPKN (KD 3.1)
Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia.
Nilai-nilai dalam sila-sila Pancasila adalah pedoman berbangsa dan bernegara bagi rakyat
Indonesia. Berikut bunyi dan makna sila pertama dan kedua Pancasila.
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Nilai-Nilai Yang Terkandung Dalam Sila Pertama Ini Adalah:
· Pada
sila pertama ini terkandung nilai tentang kepercayaan terhadap adanya Tuhan
yang tunggal.
· Percaya
berarti taat dan patuh terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yaitu menjalankan semua
perintah-NYA serta menjauhi larangan – larangannya.
Penerapan dalam kehidupan sehari-hari:
· Sebagai
warga negara Indonesia yang beragama kita harus percaya serta Takwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama serta kepercayaannya masing – masing.
· Saling menghormati antar umat beragama (toleransi) dan mejalin kerjasama tanpa
memandang perbedaan satu sama lain.
· Saling
menghormati kebebasan dalam hal menjalankan ibadah nya masing-masing sesuai dengan agama serta kepercayaannya masing – masing.
· Tidak
memaksakan kehendak terhadap suatu kepercayaan kepada orang lain yang tidak
sepemahaman.
· Memiliki
sikap toleransi antar umat beragama.
· Tidak
bersikap rasis atau membeda-bedakan antar umat beragama.
· Menyayangi
binatang, merawat tumbuh – tumbuhan, menjaga kebersihan serta tidak membuat
kerusakan.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Nilai yang terkandung dalam
sila kedua:
· Sebuah
pengakuan atas suatu harkat – martabat manusia dengan segala hak serta
kewajiban asasi yang dimiliki oleh setiap orang.
· Menegakan
perlakuan yang adil terhadap sesama manusia tanpa mebedakan satu sama lain,
mulai dari diri sendiri, alam sekitar bahkan terutama terhadap Tuhan.
· Menjujung
tinggi kehidupan yang beradab sebab manusia merupakan makhluk yang beradab
serta berbudaya yang mempunyai daya cipta, rasa, karsa serta keyakinan masing –
masing.
Penerapan sila ke-2 dalam kehidupan sehari-hari:
· Menjaga
kebersihan lingkungan serta mengendalikan polusi-polusi guna menjaga agar udara
yang dihirup bisa tetap terjaga dan nyaman
· Menjaga
kelestarian tumbuh – tumbuhan yang berada disekitar lingkungan
· Menjunjung
tinggi nilai-nilai adab dan budaya sebagai ciri khas warga masyarakat Indonesia
· Mengakui
persamaan derajat, hak, serta kewajiban antara sesama manusia.
· Saling
mencintai dan menghormati sesama manusia.
· Tidak
bertindak semena – mena terhadap orang lain.
· Menjunjung
tinggi nilai-nilai budipekerti.
· Berani
dalam membela dan menegakan kebenaran serta keadilan.
SBDP (3.4)
a. Mengenal Karya Seni Patung
Pengertian seni patung
adalah suatu karya seni rupa yang bentuknya tiga dimensi, artinya hasil
karyanya memiliki volume atau isi. Seni patung dapat disebut juga sebagai karya
seni plastik (palastic art), jadi maksud plastik disini dapat dibentuk sesuai
keinginan. Seni patung juga dikenal sebagai seni bentuk yang mengandung nilai
keindahan pada hasil karyanya.
Patung sebagai salah
satu bentuk seni sebenarnya memiliki artian luas, karena hasil karyanya tidak
hanya berbentuk manusia dan hewan saja, tapi bisa juga dalam bentuk apapun
selama itu tiga dimensi memiliki volume dan mengandung unsur keindahan.
b. Fungsi Patung
Berikut ini secara umum
fungsi patung berdasarkan tujuan pembuatannya, diantaranya:
- Patung
Religi, merupakan patung yang memiliki unsur dan makna religius, biasanya
digunakan untuk sarana beribadah pada keyakinan tertentu.
- Patung
monumen, dibuat dengan tujuan untuk memperingati peristiwa bersejarah
ataupun untuk mengenang jasa seseorang / kelompok.
- Patung
arsitektur, dibuat untuk menunjang arsitektur atau kontruksi suatu
bangunan sehingga bernilai juga untuk estetika atau keindahan.
- Patung
dekorasi, dibuat untuk menghias suatu bangunan atau memperindah
lingkungan.
- Patung
kerajinan, merupakan patung yang dibuat dari hasil karya kerajinan,
hasilnya untuk dinikmati keindahannya.
- Patung
seni, dibuat hanya untuk dinikmati keindahannya saja
c. Jenis-Jenis Corak Patung
Jika dilihat berdasarkan
perwujudan dari seni patung modern saat ini, maka terdapat tiga corak,
diantaranya:
a. Corak Imitatif
Yaitu tiruan dari makhulk hidup (manusia, hewan,
dan tumbuhan). Dalam perwujudan seni patungnya sesuai dengan bentuk fisik baik
itu segi anatomi, proporsi, dan geraknya.
b. Corak Deformatif
Yaitu corak yang telah mengalami banyak
perubahan dari tiruan aslinya, biasanya diubah menjadi bentuk baru berdasarkan
imajinasi pembuatnya.
c. Corak Non-Figuratif /
Abstrak
Yaitu corak yang sudah banyak meninggalkan
bentuk aslinya untuk perwujudan patungnya. Corak Non Figuratif dapat
dipengaruhi oleh aliran kontruksi.
0 komentar:
Posting Komentar